Salam Kawan Bloggers,kali ini saya ingin berbagi artikel nih tentang Pemanfaatan Obat Tradisional yg sekarang sudah mulai Meluas.Langsung disimak ya bloggers
Minat orang untuk mengonsumsi obat herbal serta pengobatan
tradisional terus meningkat. Pada umumnya mereka menganggap tanaman obat
lebih alami sehingga lebih aman.
Di Indonesia saja, menurut
Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 yang dilakukan Kementrian Kesehatan
menunjukkan, 59,12 persen penduduk pernah mengonsumsi jamu dan 95 persen
dari jumlah tersebut mengakui manfaat ramuan tradisional untuk
kesehatan.
Jenis tanaman obat yang paling banyak diolah sendiri
untuk menjadi ramuan antara lain jahe (50,36 persen), kencur (48
persen), temulawak (39 persen), meniran (13 persen), serta pace (11
persen).
Pemerintah pun terus mendorong pemanfaatan herbal.
Salah satunya melalui Undang-undang No.36 tahun 2009 yang menyebutkan
bahwa pelayanan kesehatan tradisional termasuk dalam 17 jenis layanan
upaya kesehatan yang wajib disiapkan.
Menurut Abidinsyah
Siregar, direktur bina pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan
komplementer, pada tahun 2011 sudah ada 40 rumah sakit di Indonesia yang
mengintegrasikan pelayanan kesehatan tradisional atau komplementer.
"Rumah
sakit yang memang diprogram memang sudah ada 44, tetapi cukup banyak
rumah sakit swasta yang berinisiatif memasukkan pengobotan tradisional.
Mungkin saat ini sudah lebih dari 100 rumah sakit," katanya dalam acara
media edukasi Hidup Sehat dengan Herbal yang diadakan oleh PT.Deltomed
di Jakarta, Kamis (12/7).
Meskipun Indonesia memiliki bahan baku
tanaman obat berlimbah, tetapi inovasi obat herbal melalui riset masih
menjadi tantangan besar. Memang kita sudah mengenali manfaat 9.000
tanaman obat dari keseluruhan 35.000 tanaman obat di tanah air, namun
herbal terstandar yang kita miliki baru 38 jenis dan baru enam
fitofarmaka yang kita miliki.
Fitofarmaka merupakan kelompok yang
telah terbukti khasiatnya setelah melalui uji klinik. "Pengobatan
nonkonvensional akan terus didorong untuk dikaji, diuji, dan diteliti
sehingga memiliki dasar-dasar ilmiah," katanya.
Uji keamanan
herbal dalam industri jamu merupakan hal yang sangat penting karena
tidak semua herbal aman. "Sebelum dipasarkan tanaman obat harus melalui
uji praklinis sehingga bisa disebut sebagai obat herbal terstandar,"
kata dr.Abrijanto, bisnis development manager PT.Deltomed.
Masyarakat
diharapkan berhati-hati dalam memilih obat tradisional apalagi jika
tidak memiliki nomor registrasi BPOM dan tidak mencantumkan penjelasan
obat dalam bahasa Indonesia. "Setiap herbal impor yang masuk ke
Indonesia wajib ada tulisan dalam bahasa Indonesia," katanya.
Penggunaan
obat tradisional diharapkan bisa menggantikan penggunaan obat
konvensional yang saat ini 95 persen bahan bakunya masih impor.
Itulah artikel tentang Pemanfaatan Obat Tradisional yg sekarang mulai Meluas.Mudah-mudahan artikel ini bisa berguna bagi kawan bloggers yang membacanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong Beri Saran dan Komentar ya Kawan...